Surprise Me!

Sidang Pleidoi Jerinx, Turut Dihadiri Dokter Tirta

2020-11-10 965 Dailymotion

BALI, KOMPAS.TV Terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx SID jalani sidang pembacaan Pleidoi, Selasa (10/11/2020). <br />Tirta juga tampak hadir dalam sidang kali ini. <br />Jerinx SID beserta istri, Nora Alexandra sempat menyapa dan mengobrol bersama dokter Tirta. <br />Sejumlah poin pembelaan dibacakan Jerinx, di antaranya terkait dokter Tirta dilarang pihak IDI Bali memberikan kesaksian untuk meringankan, serta Jerinx membantah menyakiti hati para dokter. <br /> <br /> <br />Sebelumnya jaksa penuntut umum menuntut Jerinx SID 3 tahun penjara dan denda Rp 10 juta. <br />JPU menilai terdakwa Jerinx SID telah melakukan tindak pidana ujaran kebencian. <br />Jerinx dinilai telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana. <br /> <br /> <br />Hal ini berkaitan dengan unggahannya Jerinx menuliskan, "gara-gara bangga jadi kacung WHO", IDI dan Rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19. <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon