PROBOLINGGO, KOMPAS.TV Kepolisian Resor Probolinggo, Jawa Timur, memilih tidak menahan 7 orang terduga penyebar informasi hoaks jenazah pasien Covid-19. Mereka dipulangkan karena bukan pelaku utama penyebaran informasi tersebut. <br /> <br />7 orang terduga penyebar informasi hoaks pasien covid-19 yang sebelumnya ditangkap oleh Satuan Reserse dan Kriminal Polres Probolinggo, Jawa Timur, akhirnya dipulangkan. <br /> <br />Ketujuh orang tersebut adalah M-Y, S-D, M-S, R-H dan S-F, warga Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo. Lalu ada N-S warga Kecamatan Kraksan serta M-R, warga Kecamatan Pakuniran, Probolinggo. Mereka dipulangkan tak sampai 24 jam pasca ditangkap pada Sabtu kemarin. <br /> <br />Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, 7 orang ini bukan penyebar pertama atau perekam video yang menyebut jenazah M-A, pasien Covid-19 asal Desa Alastengah, Kecamatan Paiton, kehilangan mata dan ginjalnya. <br /> <br />Menurut AKP Rizky Santoso, Kasat Reskrim Polres Probolinggo, meski dipulangkan, ketujuh orang tersebut masih dalam pantauan kepolisian. Status mereka saat ini masih sebatas saksi. <br /> <br />Sebelumnya, video jenazah pasien Covid-19 berlumuran darah pada bagian wajah viral di media sosial. Dalam video tersebut pengunggah menyebut salah satu bola mata dan ginjal jenazah telah diambil. <br /> <br />Belakangan diketahui tudingan cangkok organ tubuh tersebut ternyata tidak benar. Mata dan ginjal pasien Covid-19 tetap utuh. Sementara darah pada bagian kepala dan bahu korban terjadi karena pembuluh darahnya pecah sehingga darah keluar lewat mulut dan hidung. <br /> <br />Masyarakt dihimbau untuk tidak mudah percaya dengan informasi hoaks yang beredar di media sosial terkait penanganan pasien Covid-19. <br /> <br /> <br /> <br />#InformasiHoaks #JenazahCovid-19 #PasienCovid-19 <br /> <br />