JEMBER, KOMPAS.TV Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, bekerja sama dengan Badan Pertanahan setempat mempercepat pembuatan sertifikat untuk mengamankan aset milik negara. Pembuatan sertifikat ini agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari. <br /> <br />Bertempat di Aula Carya Dharma Praja Mukti Pemkab Jember, 10 sertifikat aset negara diserahkan oleh Badan Pertanahan kepada Pelaksana Tugas Bupati Jember, Abdul Muqit Arief. <br /> <br />Sepuluh sertifikat tersebut merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Jember, berupa bangunan serta tanah lembaga pendidikan dan tempat ibadah. <br /> <br />Menurut Muqit Arief, sejumlah aset milik Pemerintah Kabupaten Jember yang tersebar diseluruh Kabupaten Jember tidak semuanya memiliki sertifikat. <br /> <br />"Pembuatan sertifikat ini sebagai bentuk antisipasi agar tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari baik dengan perseorangan maupun lembaga tertentu," ujar Kiai Muqit. <br /> <br />Sementara menurut Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Jember, Sugeng Muljo Santoso, pihaknya akan mempercepat penerbitan sertifikat seluruh aset milik Pemerintah Kabupaten Jember yang telah disepakati dalam kerjasama tersebut. <br /> <br />#SertifikatTanah #AsetDaerah #PemkabJember #BadanPertanahanJember <br /> <br />