PAREPARE, KOMPAS.TV - Satuan polisi pamong praja kota parpeare,sulawesi selatan,meneggelar operasi yustisi . Operasi yustisi untuk memastikan , lokasi kemaraiaan tetap terapkan protokol kesehatan . <br /> <br />Operasi yustisi yang digelar satpol pp kota pare pare ini menyisir sejumlah lokasi keramaian . Salah satunya warung kopi atau , yang menjadi tempat berkumpul warga . <br /> <br />Dari hasil operasi , petugas menemukan sejumlah warga yang tak mengenakan masker dan juga jaga jarak . Al hasil , warkop pun dikenakan sanksi . <br /> <br />Setidaknya ada tiga warkop yang dikenakan sanksi , karena kedapatan tak menerapkan protokol kesehatan pada pelanggannya . Warkop diberi sangksi berupa teguran hingga membayar denda sebesar 500 ribu rupiah . <br /> <br />#PROTOKOLKESEHATAN <br />#COVID19 <br />#OPRASIYUSTISI <br /> <br /> <br />