JAKARTA, KOMPAS.TV - Tuntutan pengunjuk rasa masih sama, yakni menolak Undang-undang Cipta Kerja yang telah di sahkan. <br /> <br />Massa buruh juga mempertanyakan surat edaran Menteri Ketenagakerjaan yang tidak menaikan upah minimum pada 2021 mendatang. <br /> <br />Hal ini sangat memberatkan para buruh mengingat harga kebutuhan yang selalu meningkat. <br /> <br />Perwakilan buruh telah menyampaikan seluruh tuntutannya yang diterima oleh salah satu Dirjen di Kemnaker. <br /> <br />Buruh ancam melakukan unjuk rasa lanjutan jika Menteri Tenaga Kerja tidak mencabut surat edaran terkait upah. <br /> <br />Selain itu, Mahasiswa dari Aliansi Ampera berdemo di depan Kantor Gubernur Kalimantan Barat. <br /> <br />Mahasiswa menuntut Gubernur Kalimantan Barat meneruskan aspirasi mereka atas penolakan UU Cipta Kerja ke Pemerintah Pusat. <br /> <br />Mahasiswa juga mempertanyakan konsistensi sikap Gubernur terhadap Undang-undang Cipta Kerja. <br /> <br />Tak hanya berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur, mahasiswa juga ingin bertemu langsung dengan Gubernur untuk menyampaikan aspirasi mereka. <br /> <br />Namun mahasiswa tak bisa bertemu langsung dengan Gubernur dan diterima Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalimantan Barat. <br /> <br />
