KOMPAS.TV - Kasus dugaan pembobolan rekening Rp 20 miliar milik atlet Esports Winda Lunardi alias Winda Earl dan ibunya memasuki babak baru. <br /> <br />Korban meminta uangnya kembali, tetapi pihak Bank Maybank justru mengungkap ada sejumlah kejanggalan, termasuk nasabah yang tidak memegang sendiri kartu ATM dan buku tabungan hingga aliran dana ke sejumlah orang. <br /> <br />Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A sebagai tersangka yang diduga menggunakan uang tabungan korban. <br /> <br />Sementara itu kuasa hukum Maybank, Hotman Paris Hutapea, menegaskan bahwa kliennya tidak akan mengembalikan dana Winda sebelum proses hukum selesai. <br /> <br />Terlebih, Maybank menemukan sejumlah kejanggalan, termasuk adanya aliran dana sekitar Rp 4 miliar yang dikirim tersangka pada rekening ayah Winda, Herman Lunardi. <br /> <br />Menanggapi tuduhan dari pihak Maybank, Winda sempat emosional dan meminta agar ayahnya tidak disangkutpautkan dalam kasus ini. <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung. <br /> <br />