BANTEN, KOMPAS.TV - Petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Banten (Ditreskrimsus polda Banten) mengungkap peredaran madu palsu beromzet miliaran rupiah. <br /> <br />Pengungkapan kasus ini bermula ketika polisi meringkus seorang pedagang mie ayam berinisial MS, yang memanfaatkan masa pandemi covid-19 untuk memproduksi madu palsu. <br /> <br />Ditreskrimsus Polda Banten kemudian melakukan pengembangan dan menangkap 2 orang tersangka lain berinisial AS dan TM. Kedua orang tersangka ini berperan untuk membantu tersangka MS memproduksi madu palsu. <br /> <br />Polisi kemudian menggerebek kontrakan tersangka MS yang dijadikan tempat pengolahan madu palsu. Polisi menemukan puluhan jeriken plastik, botol kaca, dan bahan pembuat madu palsu. <br /> <br />Produk madu palsu diberi merek ikon Banten dan dijual secara daring. 1 botol madu dijual seharga 24 ribu dari produsen, untuk kemudian dijual seharga Rp 150.000,- hingga Rp 200.000,- per botol kepada konsumen. <br /> <br />Para tersangka mampu memproduksi hingga 1 ton madu per hari. Komplotan ini sudah menjalankan aksinya selama 11 bulan dan meraup keuntungan hingga 8 miliar rupiah. <br /> <br />Bahan pembuat madu palsu terdiri dari glukosa, fruktosa, dan molases. Bahan-bahan tersebut dapat menyebabkan penyakit obesitas dan diabetes. <br /> <br />