Surprise Me!

Ini Kata Dokter Tirta Soal Kasus Ujaran Kebencian Jerinx SID

2020-11-11 3,195 Dailymotion

KOMPAS.TV - Sidang lanjutan kasus dugaan ujaran kebencian dengan Terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerink kembali digelar Selasa siang (10/11/2020) di Pengadilan Negeri Denpasar dengan agenda sidang pembacaan pleidoi. <br /> <br />Terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx SID menyampaikan pleidoi atau pembelaan dalam sidang lanjutan Di PN Denpasar, Bali. <br /> <br />Jerinx SID meminta Majelis Hakim memberikan tahanan rumah atau percobaan jika dirinya divonis bersalah. <br /> <br />Jerinx meminta tahanan rumah atau percobaan jika dirinya divonis bersalah karena tidak ada sosok laki-laki di keluarganya. <br />Dokter sekaligus influencer, Tirta Mandira Hudhi, menyebut tuntutan hukuman 3 tahun oleh jaksa kepada Jerinx, terlalu berat. <br /> <br />Tirta menilai, masalah Jerinx adalah kesalahan pemilihan frasa. <br /> <br />Tirta berharap mediasi dapat dilakukan antara Jerinx dan perwakilan Ikatan Dokter Indonesia wilayah Bali untuk menyelesaikan kesalah pahaman ini. <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon