JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum artis Gisel Anastasia, sekaligus pelapor kasus penyebaran video asusila mirip artis, Pitra Romadhoni mendatangi kantor Komnas Perlindungan Anak. <br /> <br />Kuasa hukum berkordinasi dengan komnas PA karena terduga pelaku penyebaran video asusila diduga remaja dan anak di bawah umur. <br /> <br />Pengacara artis Gisel Anastasia, Pitra Romadhoni mengatakan dari hasil penyelidikan polisi, para pelaku penyebaran video asusila mirip kliennya, merupakan remaja anak di bawah umur. <br /> <br />Para pelaku penyebaran yang masih di bawah umur ini, secara hukum masih belum bisa dijerat pidana ataupun perdata. <br /> <br />Kuasa hukum gisel lantas menggandeng komnas PA, untuk mengimbau orangtua memberikan pendampingan kepada anak terkait konten asusila di media sosial. <br /> <br />Di sisi lain, kuasa hukum juga terus mendorong kepolisian agar tetap mengusut kasus penyebaran video <br /> <br />