JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko membantah anggapan adanya upaya kriminalisasi yang dilakukan pemerintah kepada ulama. <br /> <br />Hal tersebut menepis pernyataan beberapa pihak yang menyebutkan negara tidak boleh mengkriminalisasi kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Indonesia. <br /> <br />"Sebenarnya tidak ada lah istilah kriminalisasi ulama itu enggak ada. Kita tidak mengenal istilah itu dan kita tidak mau ulama dikriminalisasi," kata Moeldoko di kantornya, Kamis (12/11/2020). <br /> <br />Moeldoko menilai, adanya istilah kriminalisasi ulama hanya untuk membangun emosi masyarakat. Ia menegaskan pemerintah akan tetap melindungi bangsa dan rakyatnya. <br /> <br />"Jadi saya ingin katakan pada masyarakat Indonesia bahwa negara melindungi segenap bangsa dan warga negaranya. Enggak ada negara semena-mena," ungkap Moeldoko. <br /> <br />Namun, Moeldoko menyatakan, negara akan tetap menghukum pihak-pihak yang memang melakukan tindak kriminal, karena negara memiliki aturan. <br /> <br />"Tetapi negara juga harus menegakkan aturan-aturan melalui law enforcement. Kalau enggak kacau balau kan, nah siapa yang kena law enforcement itu? Ya mereka-mereka yang salah. Jadi terus jangan dibalik negara atau pemerintah mengkriminalisasi ulama. Enggak, tidak ada itu. Yang dikriminalkan adalah mereka-mereka yang salah dan itu ada buktinya," ungkap Moeldoko. <br /> <br />