Surprise Me!

UMP Jambi Tidak Naik

2020-11-13 777 Dailymotion

JAMBI, KOMPAS.TV - Kepastian tidak naiknya Upah Minimum Provinsi Jambi Tahun 2021, disampaikan juru bicara Pemerintah Provinsi Jambi Johansyah selasa pagi. Putusan ini mengacu kepada surat edaran Menteri Tenaga Kerja RI dan kesepakatan dewan pengupahan di Provinsi Jambi. Dengan tidak naiknya UMP Jambi tahun 2021, maka tetap berlaku UMP tahun 2020 sebesar RP. 2.630.162. <br /> <br />Selain alasan dampak pandemi covid-19, keputusan ini juga mengacu pada minusnya pendapatan daerah dari segi sektor jasa, perhotelan dan inflasi, sehingga dalam kondisi ekonomi yang memprihatinkan seperti saat ini, tidak memungkinkan bagi Pemerintah untuk menaikkan Standar Upah Provinsi bagi buruh di Provinsi Jambi. <br /> <br /> <br /> <br />#UMPProvinsiJambi #MenteriTenagaKerjaRI #ProvinsiJambi <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon