PALEMBANG, KOMPAS.TV - Suami Istri di Palembang Sumatera Selatan diduga menganiaya seorang perempuan hingga terluka. <br /> <br />Korban yang memiliki hubungan pada salah satu tersangka juga dirampas barang berharganya. <br /> <br />Rahman dan Shafira, yang merupakan suami istri ini, ditangkap setelah dilaporkan seorang perempuan, mengaku dianiaya keduanya. <br /> <br />Tak hanya dianiaya korban juga mengaku, telpon genggam dan perhiasaanya dirampas paksa tersangka Rahman. <br /> <br />Dalam laporannya, korban menerangkan, peristiwa terjadi saat korban mengendarai sepeda motor, lalu tersangka Rahman menendang motor korban hingga jatuh. <br /> <br />Korban yang juga kekasih tersangka dibawa ke Pintu Tol Palembang, setelah itu istri tersangka mendatangi keduanya dan menganiaya korban menggunakan silet hingga mengakibatkan luka di wajah korban. <br /> <br />Pasutri ini kini ditahan di tahanan Polda Sumsel untuk proses hukumnya. <br /> <br />#Pasutri #Jatanras #PoldaSumsel <br /> <br /> <br /> <br />