Surprise Me!

Pesta Sabu di Kos Digerebek Polisi

2020-11-14 1,641 Dailymotion

PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Masalah penyalahgunaan narkoba di Kota Pekalongan masih amat mengkhawatirkan. Tak mengherankan jika aparat Sat Res narkoba harus bekerja keras untuk terus mengungkap peredaran barang terlarang ini. <br /> <br /> <br /> <br />Seperti yang diekspos di aula belakang Mapolres Pekalongan Kota, kamis siang. Sebanyak 4 orang tersangka berhasil ditangkap dan diamankan bersama sejumlah barang bukti. Diantaranya sabu-sabu dalam 12 bungkus plastik kecil, alat hisap dan lain-lainya. 3 dari empat orang ini bahkan ditangkap saat sedang asyik berpesta sabu-sabu di rumah kos salah seorang tersangka. <br /> <br /> <br /> <br />Para tersangka ini terancam hukuman 5 tahun penjara. Karena polisi akan menjerat mereka dengan pasal 114 ayat 2 juncto pasal 112 ayat 2 undang-undang no 35 tahun 2009 tentang narkotika. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan sekaligus pengembangan kasusnya para tersangka ini kini harus mendekam di sel tahanan polisi. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon