PONTIANAK, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota Pontianak resmi membentuk satuan tugas covid-19, berbasis komunitas. Jumlahnya sekitar 3.207 satgas yang terdiri atas petugas rukun warga, dan rukun tetangga. <br /> <br />Satgas itu termasuk perwakilan pelaku usaha, baik pemilik kafe, rumah makan, restoran, hingga warung kopi. Selain itu, komponen perhotelan, pendidikan, dan tempat ibadah, juga turut dilibatkan. <br /> <br />Pengukuhan dilaksanakan di halaman parkir Pasar Flamboyan Pontianak, dan dipimpin langsung Wali Kota Edi Rusdi Kamtono. Kegiatan disertai dengan pemeriksaan rapid test dan swab test masal secara gratis. <br /> <br />"Mereka bertugas mengawasi, mengendalikan, dan berkoordinasi agar komunitas-komunitas yang ada bisa terbebas dari covid-19," ujar Edi Kamtono, Wali Kota Pontianak. <br /> <br />Satgas bertugas untuk mencegah, mengawasi, dan mengendalikan penyebaran covid-19. Tujuannya juga memutus mata rantai, serta mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan dari tingkat RT hingga komunitas. <br /> <br />Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak. <br /> <br />#Satgas #Covid19 #Pontianak <br /> <br />
