JAKARTA, KOMPAS.TV - Saat banyak orang sibuk menjaga jarak untuk mengamankan diri dari covid-19, beberapa orang lainnya justru berbua asusila hingga viral di media sosial. <br /> <br />Terlihat dalam sepekan terakhir, muncul beberapa kasus video mesum. <br /> <br />Dari yang mirip artis, hingga dari oknum tenaga kesehatan. <br /> <br />Terkait penyebaran video syur mirip 2 artis Ibu Kota, Polda Metro Jaya telah menangkap pelaku penyebar video. <br /> <br />Meski tiga dari 5 akun media sosial penyebar video sudah dihapus, dua pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan. <br /> <br />Kedua tersangka beralasan menyebarkan video demi menambah jumlah pengikut di media sosial. <br /> <br />Polisi juga telah menaikkan status ke tahap penyidikan dan berencana memanggil ahli teknologi informasi, juga artis GA sebagai saksi pekan depan. <br /> <br />Sementara itu, kuasa hukum GA sekaligus pelapr, Pitra Romadhoni mengatakan dari hasil penyelidikan polisi, para pelaku penyebaran video asusila merupakan remaja yang masih dibawah umur. <br /> <br />Karenanya, Pitra meminta bantuan Komnas Perlindungan Anak. <br /> <br />Berbeda dengan kasus di Jember, Jawa Timur. Video asusila dilakukan tenaga kesehatan sebuah Puskesmas di Kecamatan Tempurejo. <br /> <br />Pelakunya adalah seorang Dokter berinisial AM dan Bidan berinisial AY. Polres Jember hingga kini masih menyelidiki video yang juga sempat viral di sosmed itu. <br /> <br />Tindakan sengaja menyebarkan video asusila melanggar undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik atau UU ITE. <br /> <br />Para penyebar video mesum harusnya dibuat jera. <br /> <br />Meski demikian, pelaku yang sebenarnya, sang pembuat video semestinya lebih menyadari tindakan asusila yang dilakukan seharusnya tidak akan viral dan menjadi konsumsi publik. <br /> <br />Apalagi di tengah pandemi covid-19. <br /> <br />