PONOROGO, KOMPAS.TV Rumah Tahanan kelas II B Ponorogo, Jawa Timur, memberikan fasilitas besuk secara virtual untuk ratusan narapidana selama pandemi. Hal ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 dari balik penjara. <br /> <br />Sejak pandemi Covid-19 melanda, Kementrian Hukum dan HAM telah meniadakan jam besuk di rumah tahanan. Sebagai gantinya, besuk dilakukan secara virtual atau daring. Hal ini untuk mencegah penyebaran virus corona di dalam rumah tahanan. <br /> <br />Seperti besuk virtual yang diterapkan di lingkungan Rumah Tahanan Kelas II B Ponorogo, Jawa Timur ini. Warga binaan rela mengantri untuk bisa bertatap muka secara daring dengan keluarganya. <br /> <br />Kepala Lapas Kelas II B Ponorogo, Arya Galung menuturkan, pihak rutan menyediakan 4 buah perangkat elektronik, berupa 2 buah komputer atau PC dan 2 buah gadget. Setiap warga binaan diberi waktu selama 10 menit untuk berkomunikasi dengan keluarga. <br /> <br />"Dalam sehari peralatan daring ini mampu melayani hingga 80 kali besuk virtual," tambah kepala lapas. <br /> <br />Warga binaan pun antusias memanfaatkan fasilitas daring ini secara bergantian. Mereka rela mengantri untuk bisa bertatap muka secara daring dengan keluarganya. <br /> <br />Saat ini ada 256 warga binaan yang menempati Rutan Ponorogo. Dari jumlah tersebut, separuh diantaranya terjerat kasus narkoba. <br /> <br />#BesukVirtual #LembagaPemasyarakatan #LapasPonorogo #Covid-19 <br /> <br />
