KOMPAS.TV - Polisi menangkap dua pelaku penyebar video asusila atau syur mirip artis. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. <br /> <br />Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan dua tersangka adalah yang menyebarkan dengan masif video mirip artis tersebut. <br /> <br />Tersangka menyebarkan video dengan tujuan menambah pengikut di media sosial. <br /> <br />Polisi tidak berhenti pada dua tersangka ini karena masih dicari penyebar lain video asusila tersebut. <br /> <br />Polisi juga akan memanggil ahli teknologi informasi dan saksi yang diduga mirip dalam video itu. <br /> <br />Pemerintah lewat Kominfo menyatakan mempunyai kesulitan dalam menghentikan penyebaran video dengan konten seksual milik pribadi ini karena dinamisnya dunia internet. <br /> <br />Walaupun diblok, seringkali video asusila diunggah ulang oleh pelaku yang berbeda. <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung. <br /> <br />
