JAKARTA, KOMPAS.TV Ketua Satuan Tugas Covid-19 Doni Monardo menjelaskan bahwa telah meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menerapkan peraturan daerah terkait penanggulangan Covid-19 di DKI Jakarta. <br /> <br />Hal ini terkait pada kerumunan massa di acara pimpinan FPI Rizieq Shihab. <br /> <br />Ia juga meminta untuk bersikap tegas terkait peraturan PSBB di DKI Jakarta. <br /> <br />"Kami sudah hubungi Wagub dan tadi siang Gubernur Anies untuk betul-betul bisa menerapkan perda sebagaimana yang telah tertuang aturan yang dibuat pemerintah DKI," kata Doni, dalam konferensi pers secara daring, Sabtu (14/11). <br /> <br />Ia juga mengajak kerjasama pusat dan daerah serta tokoh-tokoh untuk bisa bekerja sama agar patuh pada protokol kesehatan dan bukan karena sanksi. <br /> <br />"Kita harapkan keja sama pusat dan daerah berjalan dengan baik. Kita juga berharp semua tokoh-tokoh bisa bekerja sama agar kepatuhan protokol kesehatan bukan karena ada sanksi tetapi ada sebuah kesadaran kolektif untuk melindungi diri sendiri dan yang lainnya," ujar Doni <br /> <br />Doni juga telah memberi bantuan berupa masker kain dan hand sanitizer kepada panitia acara. <br /> <br />Ia juga mengingatkan bahwa Covid-19 ini berbahaya terutama bagi kalangan lansia dan juga bagi yang memiliki penyakit sebelumnya. <br /> <br />"Namun pengalaman kita ketika yang terpapar lansia dan penderita komorbid, risikonya fatal. Tidak sedikit saudara kita, kelompok rentan akhirnya wafat," tambah Doni. <br /> <br />
