PALEMBANG, KOMPAS.TV - Seorang pemuda di Palembang Sumatera Selatan, ditangkap setelah melakukan penusukan pada temannya. Perbuatan itu dilakukan tersangka setelah dipukul korban. <br /> <br />Arief, pemuda 21 tahun ini ditangkap polisi dari Unit IVV Subdit III Jatanras Polda Sumatera Selatan, karena menganiaya temannya menggunakan senjata tajam, yang membuat korban mengalami luka tusuk. <br /> <br />Penganiayaan tersebut, karena kesalahpahaman tersangka dan korban. Awalnya, tersangka sempat mengajak bertemu korban, ketika bertemu itulah terjadi keributan dan korban memukul wajah tersangka. <br /> <br />Marah dengan perlakukan korban, tersangka mengeluarkan senjata tajam dari saku celananya dan menusuk korban. <br /> <br />Peristiwa yang terjadi September lalu itu, tersangka sempat melarikan diri dan akhirnya tertangkap polisi bersama sebilah senjata tajam yang digunakannya saat menusk korban. <br /> <br />Untuk proses hukumnya tersangka ditahan di tahanan Polda Sumatera Selatan, dan terancam hukuman 5 tahun penjara. <br /> <br />#Jatanras #Polda #Sumsel <br /> <br /> <br /> <br />