Surprise Me!

Terima Gadai Senpi Rakitan Warga Ditangkap

2020-11-15 1,382 Dailymotion

PALEMBANG, KOMPAS.TV - Seorang warga di Palembang Sumatera Selatan ditangkap setelah menyimpan senjata api rakitan. <br /> <br />Tersangka menyimpan senpi rakitan itu, setelah digadaikan temannya yang memiliki hutang. <br /> <br />Warga Palembang ini, belakangan diketahui bernama Rico, ditangkap Polisi dari Unit IV Subdit III Jatanras Polda Sumatera Selatan, di rumahnya yang berada di Kecamatan Alang-Alang Lebar, setelah menyimpan senjata api rakitan. <br /> <br />Ia ditangkap setelah polisi mendapat laporan, adanya jual beli senpira di rumahnya. <br /> <br />Dari pemeriksaan sementara polisi, tersangka mengaku, senpira itu didapat dari temannya yang digadaikan karena memilik hutang. <br /> <br />Dari penangkapan tersangka, polisi menyita 1 pucuk senjata api rakitan jenis Revolver dan 2 butir amunisinya. <br /> <br />Polisi saat ini masih melakukan pengembangan kasus tersebut, karena diduga ada oknum lain selain tersangka. <br /> <br />Kini tersangka ditahan di tahanan Polda Sumsel untuk proses hukumnya dan terancam hukuman 10 tahun penjara. <br /> <br />#Jatanras #Polda #Sumsel <br /> <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon