JAKARTA, KOMPAS.TV - Di masa pandeMi, kerumunan sangat berisiko terhadap penyebaran covid-19. <br /> <br />Aturan jaga jarak pun masuk dalam protokol kesehatan pencegahan covid-19 yang mesti dipatuhi seluruh masyarakat. <br /> <br />Selain tentunya, memakai masker dan mencuci tangan dengan sabun. <br /> <br />Minim kesadaran, aturan jaga jarak tak dipatuhi massa penjemput Rizieq Shihab di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten pada 10 November lalu. <br /> <br />Banyaknya massa bahkan membuat sejumlah jadwal penerbangan tertunda. <br /> <br />Tak hanya di Bandara, massa juga memadati kediaman Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat. <br /> <br />Massa bahkan terus bertahan hingga hari Selasa malam, saat sejumlah tokoh datang ke kediaman pemimpin FPI itu. <br /> <br />Salah satunya adalah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. <br /> <br />Menyikapi tindakan massa yang berkerumun, Kapolri Jenderal Idham Azis menyebut hal ini telah meresahkan masyarakat. <br /> <br />Kapolri pun mengimbau masyarakat agar tak menciptakan kerumunan demi mencegah covid-19. <br /> <br />Tak hanya imbauan, sanksi tegas mestinya juga diberikan bagi pelanggar protokol kesehatan agar menimbulkan efek jera dan dapat memastikan masyarakat merasa aman. <br /> <br />Kerumunan yang terjadi tentu telah menyebabkan keresahan di masyarakat. <br /> <br />Mereka khawatir, penyebaran covid-19 jadi semakin meluas dan terkena dampaknya. <br /> <br />
