JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah menyebutkan ada rencana penghapusan BBM jenis Premium per awal tahun 2021 mendatang. <br /> <br />Rencana ini disampaikan direktur jenderal pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan kementerian lingkungan hidup dan kehutanan, MR Karliansyah, dalam diskusi daring terkait BBM ramah lingkungan. <br /> <br />Menurutnya, pertamina menyatakan kepadanya, akan ada penghapusan premium di Jawa, Madura dan Bali atau jamali pada awal tahun 2021 mendatang. <br /> <br />Di mata KLHK, rencana tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 20 tahun 2017 mengenai batasan Research Octane Number, atau RON. <br /> <br />Komisi VII DPR mendukung rencana pertamina, yang akan mencabut BBM jenis Premium di Jawa, Madura, dan Bali awal tahun depan. <br /> <br />Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi PAN, Eddy Soeparno, menyatakan, rencana itu harus dibarengi dengan transisi harga bbm beroktan tinggi, yang selisihnya tidak boleh terlalu jauh dari Premium. <br /> <br />Eddy menilai, kebijakan penghilangan Premium secara bertahap, akan mengurangi resistensi, dan gejolak di tengah masyarakat. <br /> <br /> <br /> <br />