JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Satgas Covid-19, Doni Monardo, mengatakan tanggung jawab penindakan terhadap kerumunan yang terjadi di acara Maulid Nabi dan pernikahan putri pemimpin FPI, Rizieq Shihab, ada di tangan Satpol PP Pemprov DKI. <br /> <br />"Yang berhak menindak Satpol PP, sesuai dengan aturan," kata Doni seperti dikutip dari Kumparan.com. <br /> <br />Sebelumnya Satgas Covid-19 membenarkan adanya pembagian masker dan hand sanitizer untuk simpatisan yang datang dalam acara itu. <br /> <br />Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19. <br /> <br />Sementara itu terkait soal penindakan terhadap pelanggaran kerumunan, menurut Doni adalah kewenangan Satpol PP DKI. <br /> <br />Sementara itu Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menilai pembiaran acara yang mengundang kerumunan orang banyak bisa memancing ketidakpercayaan publik pada imbauan untuk mengatasi pandemi Covid-19. <br /> <br />"Belakangan ini ada kelompok-kelompok tertentu yang melakukan kegiatan serupa tetapi seolah-olah dibiarkan, nah perlakuan diskriminatif inilah yang menurut saya pemerintah secara langsung melukai hati masyarakat," kata Trubus. <br /> <br />Menurut Trubus, masyarakat yang sudah 9 bulan patuh menerapkan protokol kesehatan kecewa dengan adanya pembiaran acara yang mengundang kerumunan. <br /> <br />