JAKARTA, KOMPAS.TV - Petugas Satpol PP merazia sejumlah tempat hiburan malam di Jalan Raya Pemuda, Pulogadung, Jakarta Timur, Minggu (15/11/2020). <br /> <br />Tempat hiburan yang kedapatan melanggar PSBB langsung disegel dan ditutup paksa petugas. <br /> <br />"Tidak ada jaga jarak pengunjungnya, kemudian jam untuk makan untuk datang di tempat. Kita tutup 1x24 jam, kalau masih melanggar ya kita dendakan," kata Kasatpol PP Kecamatan Pulogadung, Andik Sukaryanto. <br /> <br />Dalam razia, petugas mendapati banyaknya pengunjung di dalam kafe dan tempat hiburan yang jumlahnya melebihi dari 50 persen. <br /> <br />Kafe dan tempat hiburan yang melanggar aturan masa PSBB transisi langsung diberikan sanksi penyegelan dan ditutup sementara. <br /> <br />Pihak pengelola kafe mengatakan jumlah pengunjung di luar perkiraan hingga melanggar aturan PSBB. <br /> <br />Petugas juga menutup paksa arena olahraga billiard yang kedapatan melebihi batas jam operasional. <br /> <br /> <br /> <br />
