Surprise Me!

2 Kapolda Dicopot Karena Tidak Melaksanakan Perintah Terkait Penegakan Protokol Kesehatan

2020-11-16 492 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) mencopot pejabat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat. <br /> <br />Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangan resmi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (16/11/20). <br /> <br />Kedua Kapolda tersebut dicopot karena dianggap tidak melaksanakan perintah terkait penegakan protokol kesehatan, dengan melakukan pembiaran terhadap adanya kerumunan massa, yang melanggar protokol kesehatan Covid-19. <br /> <br />Pencopotan tersebut berdasarkan Telegram Rahasia (TR) Kapolri Nomor ST/3222/XI/KEP./2020 Tanggal 16 November 2020 Tentang Pemberhentian dari dan dalam Jabatan di Lingkungan Polri. <br /> <br />"Irjen Pol Drs Nana Sudjana Kapolda Metro Jaya diangkat jabatan baru sebagai Korsahli Kapolri," ujar Kadiv Humas. <br /> <br />Argo kemudian menambahkan keterangan jabatan baru Irjen Pol Rudy Sufahriadi dari Kapolda Jawa Barat menjadi Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri. <br /> <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon