Surprise Me!

Lanjuran Sidang Kasus Suap Red Notice Djoko Tjandra, Jaksa Tanggapi Nota Keberatan Napoleon

2020-11-16 1,917 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang kasus suap penghapusan nama Djoko Tjandra di daftar red notice interpol, dengan terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte, berlanjut, Senin siang. <br /> <br />Dalam sidang, jaksa menanggapi eksepsi atau nota keberatan Napoleon. <br /> <br />Di ruang sidang Hatta Ali, dalam tanggapan, jaksa meminta majelis hakim menolak seluruh nota keberatan terdakwa Irjen Napoleon. <br /> <br />Sebelumnya pada 9 November 2020, Napoleon dan kuasa hukumnya, menyampaikan nota keberatan, atas dakwaan jaksa. <br /> <br />Ia meminta majelis hakim menolak seluruh dakwaan, karena dianggap cacat hukum. <br /> <br />Pada 2 November, jaksa mendakwa Napoleon melanggar undang-undang tindak pidana korupsi, karena menerima suap, untuk menghapus nama Djoko Tjandra, dari red notice interpol. <br /> <br />Selain sidang red notice, kasus lain yang melibatkan Djoko Tjandra juga disidangkan di pengadilan tindak pidana korupsi., yakni dakwaan suap mengurus fatwa Mahkamah Agung dengan terdakwa Jaksa Pinangki Sirna Malasari. <br /> <br />Pekan lalu Pinangki mendengarkan saksi yang dihadirkan jaksa. <br /> <br />Pinangki didakwa menerima suap untuk mengurus fatwa MA agar Djoko Tjandra tak ditangkap saat berada di Indonesia, mengurus peninjauan kembali kasusnya, hak tagih Bank Bali. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon