Surprise Me!

Suara Bergetar Suami Pinangki Jadi Saksi: Ada Tumpukan Mata Uang Asing di Brankas

2020-11-17 3,583 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang lanjutan terdakwa kasus suap penerbitan fatwa Mahkamah Agung perkara Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Sirna Malasari menghadirkan suami terdakwa. <br /> <br />Suami pinangki, AKBP Napitupulu Yogi hadir sebagai saksi dan ditanya mengenai aliran dana dan harta benda milik Pinangki. <br /> <br />Di hadapan Majelis Hakim, suami Pinangki, Napitupulu Yogi Yusuf menuturkan perkara rumah tangga yang membelit keduanya. <br /> <br />Sehingga urusan pribadi Pinangki tak pernah dibicarakan secara terbuka, terutama urusan harta. <br /> <br />Yogi mengaku mengetahui kepergian Pinangki ke Malaysia, tetapi ia tak mengetahui istrinya bertemu Djoko Tjandra dan untuk urusan apa keduanya bertemu. <br /> <br />Yogi juga menjawab pertanyaan hakim mengenai brankas di apartemen milik Pinangki. <br /> <br />Ia menyebut hanya sekali melihat isi brankas saat dibuka Pinangki. Brankas tersebut berisi tumpukan mata uang asing. <br /> <br />"Itu brankas punya dia, jadi saya tidak punya akses untuk membuka itu saya nggak punya. Mata uang asing karena pasti bukan rupiah," kata Yogi. <br /> <br />Meski demikian ia tak mengetahui pasti berapa jumlah uang yang berada di brankas Pinangki. <br /> <br />Sidang kasus suap penerbitan fatwa Mahkamah Agung perkara Djoko Tjandra yang melibatkan Pinangki akan dilanjutkan pada Rabu (18/112020) dengan mendengar keterangan saksi dari jaksa penuntut umum. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon