Surprise Me!

Tarik Ulur RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

2020-11-17 4,557 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Terkatung-katung, itulah nasib RUU penghapusan kekerasan seksual. <br /> <br />Hingga kini belum ada kepastian RUU tersebut akan kembali masuk dalam prolegnas prioritas 2021. <br /> <br />Padahal berbagai elemen masyarakat dari mulai aktivis, tokoh agama, hingga pemerintah tak putus-putus menyuarakan pentingnya RUU tersebut. <br /> <br />RUU ini dianggap sebagian besar pihak sangat penting untuk menekan angka kekerasan seksual meski diakui masih banyak terjadi perdebatan dan kontroversi dalam RUU itu. <br /> <br />RUU PKS awalnya diinisiasi Komnas Perempuan sejak 2012 menyusul kondisi Indonesia yang darurat kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. <br /> <br />Kasus kekerasan seksual semakin marak terjadi di Indonesia. <br /> <br />Berdasarkan catatan Komnas Perempuan, sebanyak 431.471 kasus kekerasan terhadap perempuan terjadi sepanjang 2019. <br /> <br />Jumlah tersebut naik sebesar 6 persen dari tahun sebelumnya, yakni 406.178 kasus. <br /> <br />Itu artinya Indonesia saat ini sudah dalam kondisi darurat kekerasan. <br /> <br />Simak pembahasannya bersama anggota Baleg DPR RI Taufik Basari dan juga Pengurus Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) Asni Damani. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon