KOMPAS.TV - Buntut dari penyelenggaraan Maulid Nabi dan resepsi pernikahan anak pemimpin FPI Rizieq Shihab bukan hanya denda administratif sebesar Rp 50 juta, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil Polda Metro Jaya. <br /> <br />Pemanggilan Anies Baswedan ini tidak lama dari keluarnya keputusan Polri untuk mencopot dua kapoldanya yang dianggap tidak bisa menegakkan aturan protokol kesehatan di tengah pandemi corona. <br /> <br />Pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk dimintai klarifikasi oleh Polda Metro Jaya ini tak berselang lama setelah Presiden Jokowi menggelar rapat terbatas untuk membahas penanganan corona atau Covid-19. <br /> <br />Presiden Jokowi meminta Panglima TNI, Kapolri, dan Satgas Covid-19 menindak tegas pihak yang melanggar protokol kesehatan yang telah ditetapkan. <br /> <br />Presiden Jokowi ingin pengawasan dan penegakkan aturan di lapangan dilakukan secara konkret, bukan sekadar imbauan. <br /> <br />Sejak kepulangan pemimpin FPI Rizieq Shihab dari Arab Saudi, dugaan pelanggaran protokol kesehatan sudah terjadi lebih dari satu kali, mulai dari kedatangan dan penjemputan Rizieq di Bandara Soekarno-Hatta, acara Maulid Nabi di Puncak, dan yang terakhir acara Maulid Nabi dan resepsi pernikahan di Petamburan, Jakarta Pusat. <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung. <br /> <br />
