JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk mengingatkan bahkan menegur Kepala Daerah untuk dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. <br /> <br />Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Terbatas (Ratas) untuk membahas laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP-PEN) di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/11/20). <br /> <br />"Kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengingatkan kalau perlu menegur Kepala Daerah baik Gubernur, Bupati, Wali Kota, untuk bisa memberikan contoh-contoh yang baik kepada masyarakat, jangan malah ikut berkerumun," tegas Presiden. <br /> <br />Presiden Jokowi juga mengingatkan Kepala Daerah untuk terus melaksanakan Peraturan Daerah (Perda) tentang disiplin protokol kesehatan. <br /> <br /> "Saya ingatkan bagi daerah yang telah memiliki Perda Disiplin protokol kesehatan agar betul-betul menjalankannya secara tegas, konsisten, dan tidak pandang bulu," ujar Jokowi. <br /> <br />Jokowi kembali menegaskan bahwa tindakan hukum akan diberlakukan bagi para pelanggar protokol kesehatan. <br /> <br />"Sekali lagi, tugas Pemerintah adalah mengambil tindakan hukum dan ketegasan aparat dalam mendisiplinkan protokol kesehatan adalah keharusan," tutup Presiden. <br /> <br />
