JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Badan Legislatif dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, PKS, berkukuh RUU Larangan Minuman Beralkohol penting untuk ditindaklanjuti. <br /> <br />Dampak penerimaan cukai dan tenaga kerja dinilai tak sebanding dengan kerusakan dari konsumsi minuman beralkohol. <br /> <br />Menurut anggota Baleg DPR, Bukhori Yusuf ada dampak alkohol dari sisi kesehatan, psikologis dan sosial yang harus dipertimbangkan. <br /> <br />Tidak hanya dari fraksi PKS, RUU larangan minuman beralkohol juga diusulkan oleh Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Gerindra. <br /> <br />DPR masih terbuka dengan segala masukan karena RUU ini masih dalam tahap penyampaian usul ke Badan Legislasi. <br /> <br />Sementara itu, petani arak di Kecamatan Disemen, Kabupaten Karangasem, Bali tak sepaham dengan usul larangan minuman beralkohol yang akan dibahas oleh DPR. <br /> <br />Jika diberlakukan, keberlangsungan hidup para petani arak akan terancam. <br /> <br />Produksi arak sendiri bisa lebih dari 2 juta botol pertahunnya, di Kabupaten Karangasem dengan pasokan arak dari 7.600 petani arak. <br /> <br />Kita akan membahas lebih jauh polemik RUU larangan minuman beralkohol bersama Sarman Simanjorang, Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia, HIPPI DKI Jakarta. <br /> <br />