KOMPAS.TV - Selain meminta klarifikasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Polda Metro Jaya juga memanggil sejumlah pihak yang terkait dengan acara resepsi pernikahan putri pemimpin FPI Rizieq Shihab, salah satunya Lurah Petamburan. <br /> <br />Namun, pemeriksaan Lurah Petamburan ditunda karena hasil tes cepat coronanya reaktif. Polisi pun langsung membawanya ke RS Kramat Jati untuk dites lebih lanjut. <br /> <br />Polisi juga memanggil penyelenggara dan saksi tamu yang hadir pada acara yang digelar pada 14 November 2020 itu. <br /> <br />Sementara, Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri masih menunggu hasil klarifikasi pihak kepolisian sebelum menjatuhkan jenis sanksi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. <br /> <br />Sanksi akan diberikan jika Anies dianggap bersalah terkait kerumunan yang terjadi di acara pernikahan putri Rizieq Shihab. <br /> <br />Pemprov DKI Jakarta sudah menjatuhkan sanksi denda Rp 50 juta bagi penyelenggara acara. <br /> <br />Selain itu, karena dianggap tidak mampu menegakkan aturan protokol kesehatan dengan membiarkan terjadinya kerumunan massa dalam jumlah besar, Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat pun dicopot pula dari jabatan. <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung. <br /> <br />