KUPANG, KOMPAS.TV - JR alias Ricky, seorang anak berusia 16 tahun ditangakap aparat Polsek Kelapa Lima di Kelurahan Oesapa, Kota Kupang, pada malam kemarin. <br /> <br />Pelaku ditangkap karena nekat mencuri 2 unit sepeda motor yang kemudian dicacah untuk selanjutnya akan dijual ke pengepul besi tua. <br /> <br />Selain menangkap pelaku, polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa, 2 unit sepeda motor hasil curian pelaku. <br /> <br />Sesuai hasil penyelidikan, pelaku yang merupakan pengumpul besi tua nekat mencuri sepeda motor demi memenuhi kebutuhan keluarganya, karena pekerjaan orang tuanya hanya sebagai tukang cuci panggilan. <br /> <br />Karena masih di bawah umur, pelaku tidak ditahan namun dikenai sanksi wajib lapor. Pelaku diancam hukuman 5 tahun penjara akibat perbuatannya. <br /> <br />#curanmor #anakdibawahumur #ekonomikeluarga <br /> <br />