JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah divonis 3 bulan penjara akibat kasus narkoba, selebritas Vanessa Angel mulai menjalani masa tahanan hari ini, Rabu (18/11/2020). <br /> <br />Vanessa angel tiba di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada Rabu pagi didampingi suaminya, Bibi Ardiyansyah. <br /> <br />Sebelum masuk ke dalam lapas, Vanessa sempat menunggu beberapa saat di ruang tunggu. <br /> <br />Sembari menunggu masuk ke dalam Lapas Pondok Bambu, terdapat momen Vanessa Angel memegang terus tangan dari Bibi Ardiansyah. <br /> <br />Vanessa tampak tidak melepas genggaman tersebut. <br /> <br />Tidak hanya itu, sesekali Bibi juga mengelus kepala Vanessa yang seolah menenangkannya. <br /> <br />Vanessa divonis tiga bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat terkait kepemilikan narkoba jenis pil xanax. <br /> <br />Sebelumnya, dia sempat menjadi tahanan kota sejak April 2020 hingga persidangan menjatuhkan vonis. <br /> <br />