Surprise Me!

1 Pegawai Positif Covid 19, Kantor Pengadilan Negeri Kediri Ditutup Sementara

2020-11-19 249 Dailymotion

KEDIRI, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Kediri Kelas 1-B ditutup sementara waktu setelah satu pegawainya dinyatakan positif covid 19. Akibatnya belasan agenda persidangan harus mengalami penundaan. <br /> <br />Kantor Pengadilan Negeri Kediri Kelas 1-B di Jalan Jaksa Agung Suprapto Kota Kediri ini, ditutup untuk umum sementara waktu. Seluruh aktivitas pelayanan dan penanganan perkara diberhentikan sementara hingga tanggal 23 November mendatang. <br /> <br />Penutupan ini dilakukan setelah 1 orang pegawai negeri sipil yang bekerja di tempat tersebut terkonfirmasi positif covid 19. Dari informasi sementara pegawai tersebut diketahui tertular virus corona saat berada di Jakarta. <br /> <br />Sementara itu untuk mencegah penyebaran virus corona di lingkungan Pengadilan seluruh pegawai akan dilakukan tes usap secara massal. Sedangkan untuk kantornya akan dilakukan sterilisasi dan penyemprotan disinfektan. <br /> <br />Akibat penutupan kantor Pengadilan Negeri tersebut 16 agenda persidangan baik perdata maupun pidana terpaksa ditunda. Rencananya seluruh sidang yang tertunda akan digelar kembali pada tanggal 25 dan 26 November 2020. <br /> <br />Kasus covid 19 di Kota Kediri belakangan ini memang menunjukkan peningkatan. Warga diimbau agar tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, demi menekan jumlah kasus positif corona. <br /> <br />#Kediri #Pengadilan #Covid #Protokol #kesehatan #BeritaKediri <br /> <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon