Surprise Me!

Sebut IDI Kacung WHO, Jerinx Dituntut Penjara

2020-11-19 1,063 Dailymotion

KOMPAS.TV - Kasus yang menjerat personil band Superman Is Dead, I Gede Ari Astina atau yang dikenal dengan Jerinx, bermula dari unggahannya di akun Instagram. <br /> <br />Akibat tulisannya tersebut, Jerinx pun akhirnya dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia atau IDI Bali ke polisi. <br /> <br />Jerinx kerap lantang bersuara tentang corona dan pandemi yang terjadi. Bahkan, Jerinx menganggap pandemi corona yang terjadi ini merupakan sebuah konspirasi global. <br /> <br />Tidak hanya sampai di situ, Jerinx juga menyebut IDI dan rumah sakit sebagai kacung WHO karena mewajibkan setiap ibu yang akan melahirkan untuk tes corona. <br /> <br />Setelah menjalani sejumlah pemeriksaan pada 12 Agustus 2020, polisi akhirnya menetapkan Jerinx sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik serta ujaran kebencian dan langsung ditahan. <br /> <br />Dalam persidangan 3 November 2020, jaksa penuntut dari Kejaksaan Tinggi Bali menuntut Jerinx dengan pidana tiga tahun penjara dan denda Rp 10 juta, subsider kurungan tiga bulan. <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon