KOMPAS.TV - Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Achmad Riad, menegaskan jika proses hukum 2 prajurit TNI yang membuat video penyambutan kepulangan Pimpinan FPI Rizieq Shihab sudah berjalan. <br /> <br />Kapuspen TNI menyebut proses hukum kepada kedua prajurit TNI ini diserahkan kembali ke Korps masing-masing. <br /> <br />Kapuspen menyebut video sambutan dua prajurit TNI tersebut tidak memiliki tujuan tertentu. <br /> <br />Sebelumnya, video bernarasi penyambutan dan pengamanan prajurit dari TNI AD yakni Kopda Asyari Tri Yudha dan Prajurit TNI AU berinisial Serka BDS untuk Rizieq Shihab beredar viral di media sosial. <br /> <br />Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Achmad Riad, juga membantah ada perintah untuk menurunkan baliho Rizieq Shihab seperti yang terekan dalam video dan viral di media sosial. <br /> <br />Kapuspen menyebut aksi penurunan baliho Rizieq Shihab dilakukan oleh kelompok masyarakat atas kesadaran pribadi. <br /> <br /> <br /> <br />