PEKALONGAN, KOMPAS.TV Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyetujui instruksi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. <br /> <br />Terkait kepala daerah yang bisa diberhentikan jika melanggar protokol kesehatan virus Corona atau COVID-19. <br /> <br />"Setuju, setuju. Biar kepala daerah serius," kata Ganjar Pranowo kepada wartawan usai berkunjung ke kediaman Habib Luthfi bin Yahya di Kota Pekalongan, Kamis (19/11/2020). <br /> <br />Ganjar menyebut Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan menjadi peringatan serius bagi para kepala daerah. <br /> <br />Ganjar juga menyampaikan pelaksanaan acara keagamaan di tengah pandemi Corona, wajib taat protokol kesehatan. <br /> <br />"Kami bersama Kapolda, Danrem, Wali Kota dan pejabat yang lain datang ke rumah Abah (Habib Luthfi) ingin bersilaturahmi. Kita akan bersama-sama kompak dalam menangani pandemi COVID-19 dan merajut kembali nilai-nilai kebangsaan," ujar Ganjar. <br /> <br /> <br /> <br /> <br />