MEDAN, KOMPAS.TV - Seorang residivis kasus pencurian sepeda motor kembali ditangkap polisi. <br /> <br />Penangkapan ini dilakukan usai pelaku kembali melakukan kejahatan. <br /> <br />Pelaku berhasil ditangkap setelah aksinya saat mencuri motor terekam cctv. <br /> <br />Polisi masih mengejar satu pelaku lagi yang berperan sebagai penadah. <br /> <br />Pelaku saat ini terancam dipenjara selama 7 tahun. (*) <br /> <br />#curanmor #residivis #patumbak #sepedamotor #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah <br /> <br />
