PAREPARE, KOMPAS.TV - Tim gugus tugas percepatan penanggulangan covid-19 Kecamatan Ujung Kota Parepare, Sulawesi Selatan membubarkan lomba joget tiktok yang digelar Kafe Hilal. <br /> <br />Pemilik kafe terancam diberi sanksi pencabutan izin usaha. <br /> <br />Lomba joget tiktok ini digelar tanpa mematuhi protokol kesehatan. <br /> <br />Saat tim menginspeksi lomba ini, pengunjung diketahui berkerumun tanpa jarak, beberapa di antaranya bahkan tidak menggunakan masker. <br /> <br />Tim gugus tugas pun membubarkan lomba ini dan meminta keterangan dari pemilik kafe untuk selanjutnya akan diberikan sanksi. <br /> <br />Kafe ini terancam akan dicabut izinnya. <br /> <br /> <br /> <br /> <br />
