JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil diperiksa selama 7 jam terkait kerumunan massa Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, pada hari Jumat 13 November lalu. <br /> <br />Terkait kerumunan orang di acara Rizieq Shihab di Megamendung, Ridwan Kamil memberi sanksi kepada Pemkab Bogor. <br /> <br />400 orang yang berkerumun di Megamendung sudah di tes swab. 5 orang diantaranya positif covid-19. <br /> <br />Terkait kerumunan di Petamburan, Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan putri Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab beserta menantunya Irfan Alaydrus untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari Jumat (20/11) kemarin. <br /> <br />Namun, pada pemanggilan ini, anak dan menantu Rizieq bersama 3 orang lainnya mangkir. <br /> <br />Dari 7 orang yang dijadwalkan, 2 diantaranya hadir menjalani pemeriksaan, yakni Kepala BPBD DKI Jakarta dan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta. <br /> <br />Sementara itu Polda Jawa Barat, Polisi memanggil 10 orang untuk dimintai keterangan soal kerumunan acara FPI di Kabupaten Bogor yang dihadiri Rizieq Shihab. <br /> <br />Dari 10 orang yang dipanggil, 3 orang tidak hadir. Salah satunya Bupati Bogor, Ade Yasin karena positif corona. <br /> <br />Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo menyatakan bahwa puluhan orang yang ikut acara Rizieq Shihab yang menimbulkan kerumunan dinyatakan positif corona. <br /> <br />Doni juga menambahkan, untuk wilayah Petamburan dari 15 yang diperiksa, 7 diantaranya positif corona termasuk Lurah Petamburan. <br /> <br />Sementara pada acara FPI di Tebet sudah 50 orang yang positif. <br /> <br /> <br />