SAMBAS, KOMPAS.TV - Bea Cukai Sintete melakukan pemusnahan ribuan rokok, minuman keras, pakaian, sepatu, serta alat elektronik tanpa cukai dari luar negeri. Barang-barang tersebut dijaring dari penindakan di Kota Singkawang, Kabupaten Sambas, dan Bengkayang. <br /> <br />Menurut Kepala Bea Cukai Sintete, Denny Prasetyanto, perkiraan total nilai barang-barang yang dimusnahkan itu mencapai 2,6 miliar rupiah dengan potensi kerugian negara sebesar 2,1 miliar rupiah. <br /> <br />Proses pemusnahan dilakukan dengan berbagai cara. Untuk rokok dan pakaian dibakar, minuman keras ditumpahkan, dan alat elektronik dihancurkan. Pemusnahan pun telah mendapat persetujuan dari Dirjen Kekayaan Negara. <br /> <br />Penjabat Sementara Bupati Sambas, Syarif Kamaruzaman, mengapresiasi langkah bea dan cukai, sebab barang impor ilegal seringkali menjadi permasalahan rutin di Kabupaten Sambas, karena berbatasan langsung dengan negara tetangga, Malaysia. <br /> <br />Penindakan dan pemusnahan barang tanpa cukai itu, merupakan upaya bea cukai menjaga ekosistem produk dalam negeri, agar pasar domestik tidak dibanjiri produk impor ilegal. <br /> <br />Simak informasi lain dari Kabupaten Sambas dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak. <br /> <br />