JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memperbolehkan sekolah tatap muka pada awal semester mendatang. <br /> <br />Keputusan kegiatan belajar dan mengajar di semester genap mulai bulan Januari 2021 mendatang, merupakan keputusan bersama dari 4 Menteri, yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan dan Menteri Agama. <br /> <br />Sementara itu, Persatuan Guru Republik Indonesia, PGRI mendukung rencana Pemerintah membuka proses belajar tatap muka Januari 2021 mendatang. <br /> <br />Namun, PGRI meminta pemerintah membuat aturan belajar yang jelas dan kurikulum yang disederhanakan. <br /> <br />Pembelajaran tatap muka diharapkan bisa terjamin keamanan agar tidak menjadi klaster corona di lingkungan sekolah. <br /> <br />Yang menjadi pertanyaan, sudah amankah sekolah tatap muka digelar? <br /> <br />Kita membahasnya bersama Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia, FSGI, Heru Purnomo. <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br />
