JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolda Metro Jaya yang baru saja dilantik, Irjen Pol Fadil Imran berbicara mengenai penegakan hukum terkat pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. <br /> <br />Fadil mengatakan, dia akan melakukan tindakan tegas terhadap siapapun yang melanggar protokol kesehatan. <br /> <br />"Siapapun yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan akan kami tindak dengan tegas," ujar Fadil di Polda Metro Jaya, Jumat (20/11/2020), sore. <br /> <br />Dia menegaskan, penindakan terhadap para pelanggar protoko kesehatan dilakukan demi melindungi masyarakat agar tidak terpapar Covid-19. <br /> <br />"Prinsip saya satu, salus populi suprema lex esto atau keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi. Kedua, Polri adalah pelindung dan pengayom masyarakat. Polri hadir untuk menyelamat jiwa masyarakat," ujar dia. <br /> <br />Dia menambahkan, berdasarkan data yang diketahui dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), penularan Covid-19 masih terus terjadi, tak terkecuali di Jakarta. <br /> <br />"(Sebesar) 59 persen kasus Covid-19 terjadi di Pulau Jawa dan yang terbesar angka yang terkonfirmasi positif adalah DKI Jakarta," kata Fadil. <br /> <br />Fadil menggantikan posisi Irjen Pol Nana Sudjana yang dicopot dari jabatan itu karena dinilai lalai dalam menegakakkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di wilayah hukum Polda Metro Jaya. <br /> <br />
