Surprise Me!

Baliho Rizieq di Semarang Tak Berizin, Diturunkan Satpol PP

2020-11-21 2,758 Dailymotion

SEMARANG, KOMPAS.TV Satpol PP Semarang turunkan paksa baliho Rizieq Shihab yang ada di beberapa titik wilayah Semarang Utara. <br /> <br />Tak hanya baliho Rizieq, spanduk lainnya yang tidak berizin juga dicopot paksa petugas. <br /> <br />Ada sekitar 3 titik baliho bergambar Rizieq Shihab dicopot di wilayah semarang utara yaitu di Jalan Kolonel Sugiono, Jalan Layur dan Jalan Kakap. <br /> <br />Dalam kegiatan penertiban serentak dilakukan Satpol PP Kota Semarang. <br /> <br />Menurut Komandan Satpol PP Semarang Fajar Purwoto, pencopotan baliho serta spanduk ini sudah sesuai dengan perda no 5 tahun 2015. <br /> <br />Adapun Perda No 5 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Pasal 14 ayat (3) huruf b disebutkan, setiap orang dilarang menempel atau memasang iklan brosur, bendera dan/atau spanduk di sepanjang Jalam, Fasilitas Umum, dan pohon kecuali jika penempatannya sesuai peraturan perundang-undangan. <br /> <br /> <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon