SIMALUNGUN, KOMPAS.TV - 'S' sopir truk Fuso ditetapkan sebagai tersangka setelah menyebabkan lima orang tewas dalam kecelakaan di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. <br /> <br />Penetapan tersangka ini setelah Polres Simalungun melakukan pemeriksaan intensif dan melakukan dua kali gelar perkara. <br /> <br />Sementara barang bukti yang diamankan adalah 12 kendaraan yang terlibat kecelakaan, di antaranya satu unit truk Fuso, 6 mobil, dan 5 sepeda motor, beserta keseluruhan suratnya seperti SIM ataupun STNK. <br /> <br />Kepolisian juga akan memanggil pihak perusahaan, penyedia jasa transportasi pengangkutan bubur kertas itu untuk dimintai keterangan. <br /> <br />Sebelumnya, kecelakaan beruntun melibatkan sedikitnya 7 kendaraan tepatnya di depan Kantor Camat Siantar. <br /> <br />Dari data polisi, kecelakaan melibatkan truk Fuso, mobil pribadi , tiga angkutan kota, dan sepeda motor. <br /> <br />Kelima korban meninggal dunia, tiga diantaranya anak-anak. <br /> <br />