JAKARTA, KOMPAS.TV - Abaikan aturan protokol kesehatan, sejumlah tempat hiburan malam di Pulogadung, Jakarta Timur ditutup paksa oleh Polisi pada Sabtu (21/11) malam kemarin. <br /> <br />Razia dilakukan lantaran tempat hiburan malam di ruas Jalan Raya Pemuda, Pulogadung ini kedapatan melanggar aturan protokol kesehatan. <br /> <br />Sejumlah pengunjung terlihat berkerumun dan tidak menjaga jarak antar satu sama lain. <br /> <br />Bahkan ada beberapa yang terlihat tidak menggunakan masker. <br /> <br />Kapolsek Pulogadung, Kompol Beddy Suwendi memimpin langsung jalannya razia. <br /> <br />Bahkan, ia sempat menegur keras pemilik tempat hiburan malam yang tak terima tempat usahanya ditutup oleh petugas. <br /> <br />Sementara itu, lomba joget ala Tiktok di sebuah kafe kawasan Malusetasi, Parepare, Sulawesi Selatan dibubarkan gugus tugas penanganan covid-19 karena berkerumun dan melanggar protokol kesehatan. <br /> <br />Pemilik kafe pun dijatuhi denda sebesar 500 ribu rupiah dan diancam ditutup tempat usahanya, karena sudah lebih dari sekali melakukan pelanggaran. <br /> <br />Sang pemilik kafe diketahui juga pernah terjangkit covid-19. <br /> <br />Sedangkan di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat lokasi wisata Dreamland yang viral karena dipadati pengunjung, kini ditutup oleh pengelola. <br /> <br />Terjadi kerumunan warga dan pengunjung tidak menjaga jarak. <br /> <br />Pengelola terpaksa menutup sementara lokasi wisata karena tingginya antusias warga. <br /> <br />Karena hal tersebut, pengelola mengaku akan membenahi protokol kesehatan di lokasi wisata. <br /> <br />Dibukanya wisata alam ini juga berimbas ke sekitar lokasi karena mambuat kemacetan arus lalu lintas. <br /> <br />Menurut rencana, obyek wisata ini baru akan selesai pada bulan Desember mendatang. <br /> <br />
