PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Inilah video amatir saat penangkapan pelaku yang usai bertransaksi sabu-sabu. Berkat laporan dari warga, bahwa di TKP sering terjadi transaksi sabu-sabu, akhirnya polisi berhasil menangkap pelaku suyono dan mengamankan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,92 gram. <br /> <br /> <br /> <br />Polisi melakukan penggeledahan, di sepeda motor yang digunakan oleh pelaku, ternyata masih ada satu paket sabu-sabu dengan berat 0,42 gram, setelah dilakukan pengembangan, bahwa sepeda motor tersebut adalah milik pelaku yang lain, yang juga pemakai sabu-sabu. <br /> <br /> <br /> <br />Pemilik sepeda motor, mengaku bahwa shabu 0,42 gram adalah miliknya. Kemudian kedua pelaku di bawa ke polsek Pekalongan selatan, untuk dilakukan pemeriksaan, dan dilakukan tes urine dan hasilnya positif shabu. <br /> <br /> <br /> <br />Pelaku mengaku menggunakan sabu-sabu karena ajakan teman nya, dan juga selama pandemi corona ini, sehingga membuat pelaku nekat mengkonsumsi sabu-sabu. <br /> <br /> <br /> <br />Kedua akan dijerat dengan 114 dan atau pasal 112 tahun 2009 tentang narkotika, dengan pidana maksimal 12 tahun penjara. <br /> <br />