KOMPAS.TV - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea Cukai dan Polairud Baharkam Polri mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu seberat 52 kilogram. <br /> <br />Menurut rencana, 52 kilogram sabu ini akan dikirim ke Dumai, Riau, dari pantai Klebang, Malaysia, menggunakan kapal cepat oleh seorang kurir. <br /> <br />Penangkapan dilakukan saat tersangka melewati Pantai Tenggayun Bengkalis, Riau. <br /> <br />Petugas gabungan akhirnya melakukan pengembangan dan menangkap dua tersangka lain. <br /> <br />Salah satu tersangka merupakan narapidana di Lapas Bengkalis Riau yang mengendalikan peredaran narkoba dari balik lapas. <br /> <br />Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi, menyambut baik sinergi BNN, Bea Cuka, dan Polri, melalui operasi Purnama atau Gempur Peredaran Narkoba Bersama dalam pemberantasan narkotika di Indonesia. <br /> <br />Berkat operasi gabungan ini, petugas berhasil menangkap kurir sekaligus dua tersangka lain yang salah satunya menjalankan bisnis sabu dari penjara. <br /> <br />
