JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi penolakan tes usap atau swab test kepada Habib Rizieq Shihab, Sabtu (21/11/2020) malam kemarin. <br /> <br />"Swab ada ketentuan di perd tidak boleh menolak. Termasuk divaksin juga tidak boleh," kata Ahmad Riza Patria, Senin (23/11/2020). <br /> <br />Riza mengatakan, setiap orang yang menolak di tes usap akan dikenai denda maksimal 5 juta rupiah. <br /> <br />"Itu ada aturan dendanya maksimal 5 juta. Bahkan kalau tindakan kekerasan bisa sampai 7 juta," tutur Riza. <br /> <br />Pihak Pemprov DKI Jakarta, lanjut Riza, meminta masyarakat yang berkontak dengan kelompok-kelompok yang baru saja melakukan kerumunan yang terpapar Covid-19 untuk melakukan tes swab. <br /> <br />Sementara itu, anggota DPR RI Fraksi Golkar, Ace Hasan Syadzily, meminta Rizieq Shihab mengumumkan ke publik terkait kesehatannya pasca-adanya klaster baru Covid-19 di Petamburan, Tebet, dan Megamendung. <br /> <br />Ace Hasan yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VIII DPR mengingatkan setiap warga negara harus taat protokol kesehatan. <br /> <br />Ace meminta Rizieq Shihab mengumumkan kondisi kesehatannya mengingat riwayatnya berkontak langsung dengan pihak lain dalam beberapa agendanya. <br /> <br />